MENGENAL SEJARAH BAHASA INDONESIA
Assalamu’alaikum, Wr. Wb
Hai, teman-teman GenBI-ers dimanapun berada.
Apa kabarnya nih?
Semoga dalam keadaan sehat selalu ya. Nah, GenBI Pena ini adalah Program Kerja dari bidang Huminfo Komisariat UIN Antasari Banjarmasin. Adapun untuk informasi-informasi yang tertuang di dalam GenBI Pena ini beragam, dari informasi seputar GenBI maupun Bank Indonesia, lho. Gimana seru ya? Pasti dong.
Hai! GenBI-ers ketemu lagi nih...
Teman-teman GenBI-ers berasal dari daerah mana saja? Bulan Oktober seringkali diperingati sebagai Bulan Bahasa, lho. Seperti dalam kutipan berikut ini:
“ Dalam macam ragam bahasa ibu, Bahasa Indonesia selalu membuat kita satu”.
Setuju gak nih, GenBI-ers? Kalau Mimin sih setuju, hehe...
Nah tapi, GenBI-ers pernah penasaran gak sih gimana asal mula bangsa kita menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional? Sering kali kita menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, baik itu percakapan maupun dalam menulis. Oleh karena itu, Mimin ingin mengajak teman-teman GenBI-ers untuk bersama-sama ikut untuk mengenal sejarah Bahasa Indonesia.
Dengan mengetahuinya, secara tidak langsung kita akan lebih menghargai Bahasa Indonesia dan tidak asal saat menggunakannya. Untuk lebih lanjut, yuk GenBI-ers, langsung dibaca saja ulasan sejarah bahasa Indonesia di bawah ini!
Berasal dari Bahasa Melayu
Berdasarkan Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari Bahasa Melayu. Hal itu dilandasi fakta bahwa Bahasa Melayu digunakan sebagai lingua franca pada masa lampau di tanah Nusantara.
Pada masa kerajaan Nusantara dulu, ada dua jenis Bahasa Melayu yang digunakan, yakni Melayu Pasar dan Melayu Tinggi. Melayu Pasar merupakan Bahasa Melayu yang memiliki karakteristik lentur karena mudah dimengerti dan ekspresif. Selain itu, Melayu pasar memiliki tingkat toleransi kesalahan berbahasa sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain dari berbagai bahasa yang digunakan penggunanya. Sedangkan, Melayu Tinggi merupakan Bahasa Melayu yang digunakan oleh kalangan keluarga kerajaan di Nusantara, khususnya di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya. Bentuk bahasa ini lebih rumit lantaran penggunaannya sangat halus, penuh sindiran, dan tidak seekspresif Bahasa Melayu Pasar.
Lalu, kira-kira apa ya yang menjadi alasan Bahasa Melayu dipilih sebagai Bahasa Pengantar?
Pemilihan Bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar kala itu ada beberapa alasan. Pertama, Bahasa Melayu termasuk bahasa Austronesia yang merupakan cabang dari bahasa-bahasa suku Sunda dan suku Sulawesi. Kedua, keberadaan Bahasa Melayu sudah menyebar mulai dari pesisir tenggara pulau Sumatera sebagai wilayah Kerajaan Sriwijaya yang menguasai perdagangan kala itu. Ketiga, Bahasa Melayu dirasa lebih sederhana dan fleksibel serta bisa diterima oleh masyarakat Nusantara kala itu, termasuk masyarakat dari suku Jawa dan suku Sunda.
Nah GenBI-ers, penasaran bagaimana proses lahirnya Bahasa Indonesia?
Pada masa Kolonial Belanda, Bahasa Melayu berkembang pesat. Tahun 1901, telah disusun Kitab Logat Melayu yang memuat ejaan-ejaan resmi Bahasa Melayu oleh Ch. A. van Ophuysen. Keberadaan buku tersebut semakin memantapkan posisi Bahasa Melayu. Tak hanya itu, Gubernur Belanda kala itu juga menetapkan Bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah bumiputera. Kondisi itu kemudian berlanjut dengan keluarnya Ketetapan Ratu Belanda yang merupakan reaksi atas gagasan Dewan Rakyat (Volksraad) pada tanggal 25 Juni 1918 tentang kebebasan kepada para anggota Dewan Rakyat untuk menggunakan Bahasa Melayu dalam perundang-undangan.
Perkembangan selanjutnya ketika gelora semangat kemerdekaan menggelora di kalangan pemuda di Nusantara, tercetus keinginan memiliki suatu bahasa yang mempersatukan bangsa. Bahasa yang bisa menjadi jati diri bangsa. Pada Kongres Pemuda pertama tahun 1926, Bahasa Melayu diwacanakan untuk dikembangkan sebagai Bahasa dan Sastra Indonesia.
Pada Kongres Pemuda Kedua, yakni pada tanggal 28 Oktober 1928, resmi lahir Bahasa Indonesia berbarengan dengan ikrar para pemuda Nusantara yang dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Ada tiga poin isi dari Sumpah Pemuda, yakni 1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, 2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan 3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Dilansir situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), awal mula sejarah bahasa Indonesia yakni bahasa Indonesia lahir pada 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam suatu rapat dan berikrar:
1.Bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia,
2.Berbangsa yang satu, bangsa Indonesia,
3. Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Nah, Bahasa Indonesia lalu dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945. Karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 36 disebutkan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia.
Pada masa kependudukan Jepang (1942-1945), Bahasa Indonesia juga memiliki kedudukan penting. Sebab, pada masa ini, Bahasa Indonesia menjadi bahasa utama lantaran Bahasa Belanda sudah tidak boleh digunakan untuk bahasa percakapan sehari-hari. Kedudukan Bahasa Indonesia semakin kuat lagi setelah Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional, bahasa kesatuan, bahasa resmi, dan bahasa negara di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada 16 Agustus 1972, ditetapkan pemakaian ejaan baru, yakni Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan penetapan itu, perkembangan sejarah Bahasa Indonesia semakin pesat dan semakin sempurna penggunaannya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia masih terus berkembang. Berbagai istilah asing yang baru kemudian mulai memiliki padanan kata dalam Bahasa Indonesia.
Istilah-istilah terkait dunia digital dan media sosial pun kini mulai memiliki istilah dalam Bahasa Indonesia. Beberapa istilah itu seperti kata ‘netizen’ memiliki padanan kata ‘warganet,’ kata ‘online’ memiliki padanan kata ‘daring,’ kata ‘hyperlink’ atau ‘link’ memiliki padanan kata ‘pranala,’ kata ‘preview’ memiliki padanan kata ‘pratayang,’ dan seterusnya. Perkembangan sejarah Bahasa Indonesia tersebut menunjukkan bahwa bahasa kita memiliki kelenturan sehingga membuat berbagai istilah asing dapat memiliki istilah unik dan kekhasan ke-Indonesia-annya. Hal itu menunjukkan bahwa dari segi kebahasaan, Bahasa Indonesia mudah beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Kedepannya, bila muncul istilah baru di ranah digital pun pastinya dapat memiliki padanan dalam Bahasa Indonesia. Pengembangan Bahasa Indonesia itu merupakan salah satu tugas yang dilakukan oleh lembaga bernama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa atau sering dikenal dengan nama Pusat Bahasa atau Badan Bahasa.
Nah, coba sekarang Mimin mau dengar bahasa daerah GenBI-ers. Coba share di kolom komentar, ya. Jangan lupa sertakan nama daerahmu.
Sumber:
www. quipper.com
Salam GenBI
Wa’alaikumussalam Wr.Wb
#BANK_INDONESIA
#GenBI_Official
#GenBI_Kalsel
#GenBI_2020
#GenBI_UINBJM
#ENERGI_UNTUK_NEGERI
#HARAM_MANYARAH_WAJA_SAMPAI_KAPUTING
#WASAKA
Likee
BalasHapusTetap semangat minn
BalasHapus