FILOSOFI WARNA SERAGAM DI INDONESIA

 


 

Assalamu’alaikum, Wr. Wb

Hai, teman-teman GenBI-ers dimanapun berada.

Apa kabarnya nih?

            Semoga dalam keadaan sehat selalu ya. Nah, GenBI Pena ini adalah Program Kerja dari bidang Huminfo Komisariat UIN Antasari Banjarmasin. Adapun untuk informasi-informasi yang tertuang di dalam GenBI Pena ini beragam, dari informasi seputar GenBI maupun Bank Indonesia, lho. Gimana seru ya? Pasti dong.

Tahukah kamu, bagaimana sejarah awal seragam sekolah di Indonesia? Kalau belum tahu, yuk kita simak sama-sama ulasan di bawah ini!

            Seragam sekolah merupakan standar umum dalam berpakaian ketika ke sekolah yang telah ditetapkan sebelumnya. Biasanya setiap negara mempunyai bentuk seragam sekolah yang berbeda-beda. Dan tentu saja seragam sekolah ini mempunyai filosofi tersendiri bagi negaranya. Di Indonesia sendiri kita mengenal tiga tingkatan seragam sekolah. Dari yang pertama yakni, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta Sekolah Menengah Atas (SMA). Tiap tingkatan sekolah memiliki seragam yang berbeda-beda. Tingkat SD mengenakan seragam di mana baju kemeja berwarna putih serta rok atau celana berwarna merah. Untuk tingkat SMP mengenakan kemeja putih serta rok atau celana berwarna biru laut. Sedangkan, untuk tingkatan SMA mengenakan kemeja warna putih serta rok atau celana warna abu-abu.

            Nah, dari penjelasan di atas pernah nggak sih, GenBI-ers bertanya-tanya tentang makna dari warna seragam itu? Jadi, pelajar sekolah di Indonesia tentu identik sekali dengan seragam  yang mempunyai beragam warna dari berbagai jenjang pendidikan SD sampai SMA. Warna yang berbeda-beda tersebut tentu menjadi identitas tersendiri bagi setiap pelajar sekolah. Warna merah-putih biasanya untuk jenjang SD, biru-putih untuk jenjang SMP, dan abu-putih untuk jenjang SMA. Bagi para siswa sekolah, penggunaan seragam ini ada yang merasa senang dan ada pula yang tidak suka karena bosan dengan baju yang itu-itu saja.

Lalu, apa saja ya makna dari warna seragam tersebut?

            Pada tingkatan pertama ada seragam sekolah SD. Seragam ini identik dengan warna merah putih, dimana baju kemejanya berwarna putih serta rok atau celananya berwarna merah. Warna ini digunakan untuk mencerminkan seorang pelajar yang penuh energi, mempunyai semangat tinggi, serta memiliki sifat yang ceria. Di harapkan dengan warna ini pemakainya akan selalu bahagian, ceria, serta mempunyai semangat yang tinggi agar tercapai cita-cita yang diharapkan.

            Selanjutnya, pada tingkatan kedua  yaitu seragam Sekolah Menengah Pertama (SMP). Seragam SMP identik dengan baju kemeja yang berwarna putih serta rok atau celana berwarna biru laut atau biru tua. Seragam tersebut mempunyai filosofi rasa percara diri. Warna biru diharapkan akan memberikan rasa percaya diri kepada siswa yang melanjutkan ke jenjang selanjutnya setelah SD. Selain itu, warna biru juga melambangkan keahlian dalam berkomunikasi yang ditunjang oleh rasa percaya diri. Selain itu, warna biru juga melambangkan kemandirian dimana setelah melanjutkan ke tingkat SMP diharapkan para siswa mempunyai kemandirian tersendiri.

             Selanjutnya, pada tingkatan ketiga  yaitu seragam SMA. Dimana pada tingkatan ini memiliki baju berwarna putih serta rok atau celana berwarna abu-abu. Dimana warna abu-abu menggambarkan kedewasaan. Hal ini, mempunyai makna dimana para siswa sudah memiliki sifat yang dewasa dari tingkat sebelumnya. Kedewasaan ini meliputi aspek cara berperilaku serta berpikir. Selain itu, warna abu-abu juga melambangkan ketenangan dan ketegasan sehingga mereka bisa lebih fokus dalam meraih cita-cita mereka. Di tingkat SMA ketenangan memang dibutuhkan untuk para pelajar dalam pendidikan karena pada tingkatan ini mereka akan melangkah lebih maju lagi untuk menuju kedunia yang lebih nyata dan menentukan pilihan hidupnya.

            Dilansir dari merdeka.com dan berbagai sumber lainnya, Indonesia pun sebenarnya pernah menerapkan pakaian bebas ke sekolah. Namun itu pada zaman dahulu saat masa pendudukan kolonial Belanda. Penggunaan seragam di Indonesia mulai gencar diterapkan pada masa pendudukan Jepang. Namun, waktu itu belum ada corak warna untuk setiap jenjang pendidikan. Negara Jepang yang sarat dengan militeristik membawa nilai disiplin yang tinggi bagi masyarakat Indonesia, termasuk para pelajar.

            Setelah Indonesia merdeka, budaya berseragam sekolah ini masih terus diterapkan sampai sekarang. Aturan itu diresmikan di masa pemerintahan Presiden Soeharto pada 1982 lewat Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah. Warna seragam yang berbeda di setiap tingkatan ini telah digunakan sejak zaman dahulu, lebih tepatnya pada tahun 1982. Hal ini terlihat dalam keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 52 tanggal 17 Maret 1982, di mana pemerintah resmi menetapkan penggunaan seragam sekolah termasuk warna yang digunakan.

            Konon, aturan penggunaan seragam sekolah ini sesungguhnya juga dibuat untuk menutupi kesenjangan sosial antarsiswa. Adapun pencetus gagasan corak warna dan aturan penggunaan seragam sekolah ini adalah Idik Sulaeman yang saat itu menjabat sebagai Direktur Pembinaan Kesiswaan di Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah dengan masa periode 1979-1983.

            Nah, itulah GenBI-ers makna warna dari seragam yang digunakan di Indonesia. Dari mulai jenjang pendidikan SD sampai SMA. Cerita apa yang GenBI-ers  sulit untuk melupakan saat  mengenakan seragam tersebut.

 

Ceritain dikolom komentar ya,, mimin tunggu :)

 

 

Sumber:

www.liputan6.com

https://rancha.com

www.merdeka.com

 

 

 

Salam GenBI

Wa’alaikumussalam Wr.Wb

 

 

 

#BANK_INDONESIA

#GenBI_Official

#GenBI_Kalsel

#GenBI_2020

#GenBI_UINBJM

#ENERGI_UNTUK_NEGERI

#HARAM_MANYARAH_WAJA_SAMPAI_KAPUTING

#WASAKA

 

 

 

 

 

 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOSIALISASI & SHARING SESSION BEASISWA BANK INDONESIA 2024

GENBI MENGAJI PART 2

NON TUNAI – SOLUSI TRANSAKSI DI MASA PANDEMI