MENGENAL PERUM PERURI, SI PENCETAK UANG



APA ITU PERUM PERURI?

    Perum Peruri merupakan singkatan dari Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia. Didirikan pada 15 September 1971, perusahaan ini adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi untuk mencetak uang rupiah (kertas maupun logam). Perum Peruri memiliki visi “To be a world class integrated security printing and security digital solutions corporation”. Artinya Menjadi perusahaan percetakan keamanan terintegrasi dan solusi keamanan digital kelas dunia. Dan misinya yaitu:

1.       Sebagai mitra terpercaya (trusted partner) dalam menyediakan produk sekuriti tinggi dan layanan digital penjamin keaslian terintegrasi kelas dunia

2.       Memaksimalkan nilai tambah bagi negara, mitra dan karyawan

3.       Memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan, kepada bangsa dan negara.

 Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 1971 Pasal 3, dinyatakan bahwa tujuan dan lapangan usaha Perum Peruri adalah mencetak uang kertas dan uang logam untuk Bank Indonesia (BI) dan mencetak barang-barang cetakan, surat-surat berharga serta membuat barang-barang logam lainnya untuk pemerintah, BI, Lembaga-lembaga Negara dan Umum. Dalam perkembangannya, pemerintah kemudian mengubah PP Nomor 60 Tahun 1971 menjadi PP Nomor 06 Tahun 2019, selain menyelenggarakan usaha mencetak uang RI untuk memenuhi permintaan BI, Perum Peruri juga melaksanakan kegiatan mencetak dokumen sekuriti untuk negara, yaitu dokumen keimigrasian, pita cukai, materai, dan dokumen pertanahan atas permintaan instansi yang berwenang

  FILOSOFI, TATA NILAI, DAN MOTO PERUSAHAAN

Insan Perum Peruri harus memiliki spirit untuk “Menjadi Yang Terbaik”, seluruh pimpinan di Perum Peruri perlu memiliki strategi yang tepat berdasarkan kepada “Imaginasi – Fokus – Aksi”. Spirit yang bergelora dan strategi yang akurat akan suskes jika dilandasi oleh filosofi kerja yang sudah melekat di seluruh jiwa insan Perum Peruri, yaitu “Totalitas dalam Bekerja dan Antusias yang Tinggi”. Filosofi kerja secara totalitas dan antusias perlu didukung oleh “Tata Nilai Akhlak”, yaitu Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Guna mendukung implementasi Tata Nilai maka diperlukan “Moto” yaitu 5C “Cergas – Cepat – Cermat – Cerdas – Ceria”.


Penulis    : GenBI Kalsel    
Editor      : HUMINFO GenBI Komisariat UIN Antasari
Sumber   : https://www.peruri.co.id/

     

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOSIALISASI & SHARING SESSION BEASISWA BANK INDONESIA 2024

GENBI MENGAJI PART 2

NON TUNAI – SOLUSI TRANSAKSI DI MASA PANDEMI