Kelangkaan Stok Minyak Goreng, Apa Yang Melatarbelakanginya?




Beberapa waktu lalu kita menyaksikan banyak antrian yang terjadi di toko-toko ritel. Banyaknya antrian tersebut dilatarbelakangi oleh tingginya minat beli warga terhadap minyak goreng kemasan setelah resmi dikeluarkannya kebijakan satu harga minyak goreng Rp. 14.000 per liter oleh pemerintah. Memang apa sih itu kebijakan satu harga dan apa yang melatarbelakangi pemerintah mengeluarkan kebijakan seperti itu. Yuk kita cari tahu bersama. Untuk mengetahui apa yang menjadi latar belakang pemerintah mengeluarkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng kemasan. Kita perlu mundur dan melihat pergerakan harga minyak goreng kemasan ke beberapa bulan ke belakang dan untuk melihat pergerakan harga minyak goreng kemasan beberapa bulan ke belakang, kita dapat pergi ke website PIHPS (Pusat Informasi Harga Pangan Strategis). Untuk daerah kalimantan selatan sendiri (tempat penulis dan anggota GenBI Kalsel lainnya tinggal) terlihat pada laman web PIHPS bahwa awal mula naiknya harga minyak goreng kemasan bermerk untuk pasar modern terjadi pada bulan november Tahun 2021. Meski di bulan-bulan sebelumnya harga minyak goreng kemasan bermerk fluktuatif namun masih berada di kisaran harga Rp. 15.000 - Rp.  16.000 tetapi ketika memasuki bulan november harga lantas langsung melonjak lumayan tajam, berada di angka yang tinggi dibanding bulan-bulan sebelumnya yaitu Rp. 18.900. Bisa dilihat pada gambar di bawah ini :


     


Melihat melonjaknya harga minyak goreng tersebut maka akhirnya pada bulan januari tahun 2022 pemerintah indonesia melalui kementerian perdagangan melakukan intervensi harga dengan mengeluarkan kebijakan satu harga minyak goreng yang resmi diberlakukan di toko ritel seluruh indonesia. Nah, jadi kenaikan harga minyak goreng kemasan itulah yang melatarbelakangi pemerintah mengeluarkan kebijakan satu harga minyak goreng kemasan Rp. 14.000 Per liter. Selanjutnya kita beralih pada kebijakan yang dikeluarkan pemerintah itu sendiri yaitu kebijakan satu harga minyak goreng kemasan. Apa sih kebijakan satu harga minyak goreng kemasan itu ? Dilansir dari beberapa portal berita online kebijakan satu harga minyak goreng kemasan ini terkait pengaturan harga minyak goreng kemasan baik itu premium maupun sederhana yang akan dijual dengan harga setara Rp. 14.000 per liter di seluruh toko ritel di Indonesia. Secara sederhana, kebijakan satu harga minyak goreng kemasan ini membuat harga minyak goreng di toko ritel seluruh Indonesia menjadi sama besarannya yaitu sebesar Rp. 14.000 per liter dan tentunya membuat harga minyak goreng menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Namun tidak lama setelah diberlakukannya kebijakan satu harga minyak goreng kemasan Rp. 14.000 Per liter oleh pemerintah, stok minyak goreng kemasan di beberapa toko ritel langsung mengalami kelangkaan. Padahal bertepatan saat diberlakukannya kebijakan satu harga minyak goreng kemasan Rp.14.000 Per liter oleh pemerintah, Kemendag yang mewakili pemerintah juga menghimbau kepada masyarakat Indonesia agar tidak melakukan panic buying karena kebijakan ini akan berlaku selama 6 bulan lamanya.

            Pastinya kita sekalian bertanya-tanya apa itu panic buying dan seberapa besar dampaknya hingga pemerintah menghimbau masyarakat untuk jangan sampai melakukannya. Lalu lebih jauh, adakah korelasi antara perilaku panic buying dengan langkanya stok minyak goreng kemasan di toko ritel ? Dikutip dari laman Wikipedia, yang dimaksud dengan panic buying ialah tindakan membeli barang dalam jumlah besar yang dimaksudkan untuk mengantisipasi suatu bencana, setelah bencana terjadi, atau untuk mengantisipasi kenaikan maupun penurunan harga suatu komoditas. Lantas apa dampaknya ? Dirangkum dari berbagai sumber panic buying memberikan sejumlah dampak negatif. Diantaranya panic buying berpotensi menyebabkan inflasi (Agus Chusaini, 2020). Panic buying juga dapat menyebabkan kelangkaan barang (Asrian Hendi Caya, 2020) dan dapat mengakibatkan berbagai barang  termasuk kebutuhan pangan habis tak tersisa, yang akhirnya menyebabkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan barang tersebut menjadi kesulitan untuk mendapatkannya (Riska Fitria, 2020). Panic buying inilah yang berperan dalam kelangkaan stok minyak goreng kemasan di toko ritel. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Bapak Veri Anggrijono. Meskipun banyak toko ritel sudah memberlakukan kebijakan tertentu untuk mengatasi perilaku panic buying yang dilakukan warga seperti misalnya dengan menerapkan pembatasan jumlah pembelian minyak goreng kemasan bagi perorangan atau memberikan tanda berupa tinta bagi para konsumen yang sudah melakukan pembelian minyak goreng kemasan dan lain sebagainya.

Namun tak dinyana warga ternyata memiliki cara tersendiri untuk ‘mengakali’ kebijakan tersebut hingga akhirnya kelangkaan terhadap stok minyak goreng kemasan di toko-toko ritel tetap tidak terhindarkan. Maka dari itu kita selaku generasi muda harus aware terhadap panic buying dan dampaknya agar nantinya hal seperti ini tidak akan terulangi lagi. 

 

Referensi :

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5921289/aksi-panic-buying-di-balik-kelangkaan-minyak-goreng/2

https://id.wikipedia.org/wiki/Beli_panik

https://hargapangan.id/

http://repository.uph.edu/15432/4/Chapter1.pdf

https://www.antaranews.com/berita/1402422/bi-ingatkan-risiko-inflasi-akibat-panic-buying-dan-jelang-ramadhan

https://m.lampost.co/berita-panic-buying-bisa-timbulkan-kelangkaan-barang.html

https://food.detik.com/info-kuliner/d-4951403/perawat-ini-nangis-karena-tak-kebagian-bahan-makanan-akibat-panic-buying

https://akurat.co/heboh-5-potret-drama-minyak-goreng-murah-ada-yang-sampai-bawa-keluarga-besar

https://jamberita.com/read/2022/01/27/5971941/heboh-panic-buying-minyak-goreng-bagaimana-dalam-pandangan-islam-

https://ekbis.sindonews.com/read/672647/34/minyak-goreng-langka-di-ritel-hingga-pasar-kemendag-salahkan-panic-buying-1643619661

https://wartaekonomi.co.id/read387680/kebijakan-satu-harga-minyak-goreng-sudah-berlaku

https://hot.liputan6.com/read/4866200/7-momen-emak-emak-antre-beli-minyak-goreng-rp-14-ribu-per-liter-bikin-heboh

 

Penulis    : M. Ramadhani

Editor      : HUMINFO GenBI Kalsel Komisariat UIN Antasari Banjarmasin                                                    

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOSIALISASI & SHARING SESSION BEASISWA BANK INDONESIA 2024

GENBI MENGAJI PART 2

NON TUNAI – SOLUSI TRANSAKSI DI MASA PANDEMI