DASAR CRYPTOCURRENCY

Cryptocurrency merupakan mata uang virtual yang digunakan sebagai mata uang alternatif dimana mata uang tersebut dihasilkan dan diperdagangkan melalui proses kriptografi. Kebanyakan dari Cryptocurrency tersebut bersifat desentralisasi dalam jaringan berbasis computer dan berdasarkan pada teknologi peer-to-peer dan kriptografi open source yang tidak bergantung pada otoritas pusat seperti bank pusat atau institusi administratif lainnya. Dikarenakan bersifat desentralisasi, maka cryptocurrency membutuhkan spesifikasi komputer yang canggih dan mumpuni. Pada umumnya, akan menggunakan platform blockchain untuk mempermudah melakukan transaksi. Pada perkembangannya sudah banyak masyarakat Indonesia yang mengenal apa itu cryptocurrency. Namun, keberadaan dari mata uang digital ini mendapat penolakan keras oleh pemerintah pusat. Bahkan, tidak diakui oleh peraturan perundang-undangan sebagai alat transaksi atau pembayaran yang sah di dalam negeri. Hal tersebut berdasarkan pe...